Tuesday, 5 May 2009
Puisi: Sabar itu,,
Memaafkan waktu yang selalu berlari menjauh
Memaafkan jarak yang memisahkan dua samudra
Memaafkan redupnya sang rembulan
Memaafkan kesetiaan yang telah pudar
Sabar itu,,
Memaafkan pelangi yang tak lagi berwarna-warni
Memaafkan laut yang menenggelamkan harapan
Memaafkan merpati yang tak lagi mau menari
Memaafkan jiwa yang lemah tak berdaya
Sabar itu,,
Memaafkan diri sendiri yang selalu lalai
Memaafkan mereka yang tak pernah mau bersabar
Karena sabar itu,, MEMAAFKAN
Monday, 6 April 2009
Kehutanan
BERUSAHA MEMAHAMI UU 41/1999 TENTANG KEHUTANAN
Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Sedangkan definisi hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (UU 41/1999 tentang Kehutanan). Jadi kesimpulan saya, kawasan hutan haruslah didominasi oleh pepohonan (CMIIW), dan yang bertugas mengawal fungsi ini tentunya adalah Departemen Kehutanan.
Dalam UU 41/1999 tentang Kehutanan, kawasan hutan dibagi menjadi tiga, yaitu produksi, lindung, dan konservasi. Meskipun pembagian hutan (menurut Dephut) berdasarkan status, namun masing-masing status tetap harus menjalankan fungsi yang diemban. Dan status ini diadopsi dalam PP 26/2008 tentang RTRWN. Definisi masing-masing kawasan hutan adalah sebagai berikut (berdasarkan UU 41/1999):
- Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hasil hutan adalah benda-benda hayati, nonhayati dan turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan.
- Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
- Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
PEMANFAATAN HUTAN
Pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan pada semua kawasan hutan kecuali pada hutan cagar alam serta zona inti dan zona rimba pada taman nasional (UU 41/1999 tentang Kehutanan pasal 23). Pemanfaatan dapat dilaksanakan selama tidak mengganggu fungsi pokok masing-masing kawasan hutan.
- Pemanfaatan hutan lindung dapat berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan bukan kayu (UU 41/1999 tentang Kehutanan pasal 23). Di dalam kawasan lindung dilarang melakukan kegiatan budidaya, kecuali yang tidak mengganggu fungsi lindung (Keppres 32 1990 tentang Kawasan Lindung pasal 37). Hutan lindung ini merupakan penyangga kehidupan, jadi jika ingin menghancurkan suatu wilayah, maka babat habis saja hutan lindungnya.
- Pemanfaatan hutan konservasi (????belum menemukan pasalnya?????). Di dalam kawasan suaka alam dilarang melakukan kegiatan budidaya apapun, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan fungsinya dan tidak mengubah bentang alam, kondisi penggunaan lahan, serta ekosistem alami yang ada (Keppres 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung pasal 37).
- Pemanfaatan hutan produksi dapat berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, serta pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu (UU 41/1999 tentang Kehutanan pasal 23).
Kepentingan pembangunan di luar kehutanan adalah kegiatan untuk tujuan strategis yang tidak dapat dielakkan, antara lain kegiatan pertambangan, pembangunan jaringan listrik, telepon, dan instalasi air, kepentingan religi, serta kepentingan pertahanan keamanan (UU 41/1999 tentang Kehutanan, penjelasan pasal 38). Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan di dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung (UU 41/1999 tentang Kehutanan pasal 38). Khusus untuk kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan ada pertambangan terbuka.
Jadi apabila terdapat pembangunan di luar kehutanan pada kawasan hutan lindung (kecuali bukan pertambangan terbuka di hutan lindung) dan di kawasan hutan konservasi maka harus dilarang. Apabila kegiatan budi daya tersebut menyebabkan penurunan fungsi, maka kawasan hutan harus dikembalikan pada fungsi sesuai statusnya.
Mengacu pada dua paragraf di atas, kegiatan pertambangan masih diperbolehkan berada di dalam kawasan hutan. Sehingga jika memang ternyata sudah terlanjur ada kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan, maka sebaiknya menghormati kontrak dengan cara menunggu hingga masa pinjam pakai (konsesi) berakhir atau dilakukan renegosiasi. Kalau perlu dilakukan moratorium.
KEHUTANAN X PERKEBUNANAN
Karena saat ini marak alih fungsi lahan kehutanan menjadi non kehutanan (khususnya kelapa sawit), maka yang akan dibahas di bawah ini adalah tentang kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.
Jika memang terdapat perkebunan di dalam kawasan hutan, maka harus diidentifikasi terlebih dahulu, perkebunan tersebut berada dalam kawasan hutan yang mana, apakah kawasan hutan lindung, hutan konservasi, atau hutan produksi? Jika perkebunan tersebut berada dalam kawasan hutan lindung atau konservasi, maka tidak diperbolehkan (UU 41/1999 tentang Kehutanan). Namun jika berada dalam kawasan hutan produksi konversi masih diperbolehkan. Bahkan dalam World Sustainable Palm Oil Conference (London 15 September 2008) yang merupakan tindak lanjut dari Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO), Menteri Pertanian menyatakan bahwa pengembangan sawit (sebagai minyak makan & biofuel) dilakukan di tanah negara bebas & Hutan Produksi Konversi (HPK).
TAMBAHAN
Kegiatan budidaya yang sudah ada di kawasan lindung yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup dikenakan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 (direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999) tentang Analisis Mengenai Dampak lingkungan. Apabila menurut AMDAL kegiatan budidaya mengganggu fungsi lindung harus dicegah perkembangannya, dan fungsi sebagai kawasan lindung dikembalikan secara bertahap (Keppres 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung pasal 37).
Dari paparan di atas, saya masih tidak tahu, siapa yang berhak menentukan apakah suatu Kawasan Hutan telah menunaikan fungsi yang diemban sesuai statusnya??? Siapa yang berhak menentukan apakah suatu kegiatan budi daya dapat mengganggu fungsi Kawasan Hutan???? Siapa yang melaksanakan AMDAL????
----a little notes from little fox which seeking for answers ----
Wednesday, 10 December 2008
Puisi (1)
Kaku tak bergeming
Lelap dalam belaian wangi kamboja
Berselimutkan kain putih pertanda kesucian diri
Entah kemana jiwanya terbang
Menjauh dari kefanaan yang hampa
Sesuai harapnya,,
Raga kami terpisah
Tapi kenangannya kekal
Kami takkan mencegah kepergiannya
Hanya ingin mematri wajahnya di hati kami
Hanya ingin memeluk kebadiannya
Hanya ingin memanggul kerandanya
Hanya ingin mengantarkannya menuju gerbang seribu jiwa
Hanya ingin menancapkan prasasti di ujung pintu dunia
Hanya ingin menabur keceriaan laksana karangan bunga
Hanya ingin memanjatkan lautan doa untuknya
Hanya ingin bersamanya walau sejenak,,,
Hanya ingin,, melampiaskan segalanya
Air mata kami bukan memintanya untuk kembali
Jika memang lelah,, biarlah berisitirahat dengan nyaman
Dalam pangkuan Dia Yang Memiliki-nya
Kami hanya menangisi diri kami sendiri
Yang merindukan sejuta petuah bijak
Yang merindukan tangan ringkih pengusap dahaga
Yang merindukan tubuh rapuh sebagai tempat bersandar
Yang merindukan jari lembut di pagi hari
Dan akan selalu merindukannya
Hidup memang singkat
Tapi jika memang “waktu yang singkat” adalah kehendak-Nya,,
Sekali lagi kami ikhlas melepasmu
Karena suatu hari kami akan menjemputmu
Maka tunggulah kami di Taman Firdaus
Thursday, 6 November 2008
Find the sunny side of everything
Pepatah “dunia semakin sempit” ternyata bener-bener berlaku mulai dari awal berangkat. Nyampe bandara Soekarno-Hatta di ruang boarding ternyata ketemu temen yang mau pergi juga ke Papua, satu pesawat pula,, buseettt. Jadi teringat sehari sebelumnya juga ketemu senior yang lama gak ketemu di dalam bus Jakarta-Bandung. Dan kalo dipikir-pikir kan ada banyak banget bus yang nongol, banyak banget rute pesawat,, tetep aja ketemu orang yang kita kenal hehe.
Masalah 1
Kembali ke topik Mamuju. Mamuju adalah ibukota provinsi Sulawesi Barat (baru terbentuk 2004 pasca pemekaran dari Sulsel). Kata petugas travelnya, tiket ke Jakarta-Mamuju hanya ada maskapai Merpati. Maklum, Merpati biasanya melayani rute-rute “kering” yang sepi penumpang (maskapai perintis). Petugas travel bilang bahwa pesawat ke Mamuju akan ditempuh dalam satu hari (transit beberapa jam di Makassar), tanpa bermalam.
Hari Senin pagi tiba di Makassar (Sulawesi Selatan), ternyata ada masalah besar. Penerbangan transit ke Mamuju ternyata hanya ada buat besoknya (Selasa) dan Kamis. Penumpang yang mau ke Mamuju beramai-ramai protes (beramai-ramai = 3 orang saja hehe). Jelas-jelas di tiket tertera bahwa transitnya gak sampai semalaman. Jadilah kami tiga ksatria transit yang terlantar. Akhirnya bandara kasih opsi tinggal semalem di hotel transit bandara Makassar atau duitnya dikembalikan. Akhirnya kita (berdua) milih nginep di hotel transit bandara, sedangkan seorang ksatria transit yang lain minta duitnya dikembalikan sambil ngomel-ngomel gak jelas.
Tapi lumayan, nginep gratis dibayarin bandara dan bisa jalan-jalan di Makassar. Pas city walking, image saya tentang Makassar ternyata mendapatkan pembenaran, bahwa di Makassar banyak tawuran (image = dari televisi). Mungkin orang Makassar hobi tawuran kali ya (maap kalo salah). Waktu saya lewat, di salah satu sudut kota ada banyak batu di tengah jalan dengan massa yang dalam posisi siap “tempur”. Untungnya pas kita lewat tawurannya udah selesai (atau istirahat sejenak??). Pas kita naek angkot pun sopirnya hampir diajak kelahi sama salah satu pengendara motor yang diserempetnya, benar-benar kota dengan tensi yang tinggi.
Jauh-jauh ke Sulawesi makin terasa bahwa dunia makin sempit karena ada temen yang tinggal di Makassar. Langsung aja aku hubungi dia, dan dikenai pajak traktir makan sop konroe di salah satu rumah makan konroe yang katanya paling mantap di Makassar,, hehe sunny side-nya adalah bisa makan gratis. Kalau diibaratkan, keidentikan rumah makan ini dengan Kota Makassar ibarat keterkenalan restoran rawon nguling di Pasuruan atau rumah makan nasi becek Yos Sudarso di Nganjuk.
Esok harinya waktu jalan-jalan pagi, mampir ke warung deket hotel. Ternyata pepatah “dunia semakin sempit” masih berlaku. Penjualnya ternyata adalah perantau dari negara dengan passpor yang sama yaitu negara NgaJOMBANGkarta. Dari satu kampung satu suku hihi,,
Masalah 2
Esok harinya hari Selasa, jam di handphone menunjukkan pukul 09.00, sementara pesawat kami take off dari Bandara Sultan Hasanudin jam 10.00. Akhirnya kami keliling bandara cari oleh-oleh biar gak bosen. Usai nyari oleh-oleh yang lama banget (yang ternyata dia maruk beli tiga biji sarung buat dirinya sendiri plus baju dan beberapa barang kerajinan tangan), aku nolak ajakannya buat nongkrong dulu di coffee shop. Lebih baek nunggu di waiting room dari pada nunggu di coffee shop bandara yang mahal hehe.
Kami yang lagi jalan-jalan di dalam bandara tiba-tiba diteriakin ama petugas bandara. Wajahku yang udah dihapal ama petugas bandara (sejak protes kemarin) tiba-tiba diteriakkin bahwa pesawatku udah boarding. Wah bodohnya saya yang lupa bahwa jam di handphone masih pake zona waktu di Jawa yang beda waktunya satu jam dengan di Sulawesi. Jadi jam 09.00 di handphone sama dengan jam 10.00 di bandara. Langsung kami lari-lari menuju ruang boarding dianterin salah satu petugasnya. Sumpah berasa kayak Dian Sastro lagi ngejar Nicholas Saputra di film AADC haha,, ”Rangga,, Rangga,, Rangga,,”. Kami sukses jadi center of attention dan membuat kegegeran di dalam bandara.
Ternyata tiket saya hilang waktu lari-lari karena panik tadi (mungkin jatuh). Untung boarding pass-nya gak ikut ilang. Akhirnya setelah nego dengan tampang imut memelas, kami dibolehin masuk pesawat dengan hanya nunjukkin boarding pass meskipun tiketnya ilang (padahal memang kalo di bandara Soetta cuman nunjukin boarding pass doang). Kami bener-bener jadi penumpang terakhir yang masuk pesawat, karena penumpang lain udah duduk manis dengan seat belt sudah terpasang rapi.
Sampai di dalam pesawat, gak seperti biasanya, udah injury time tapi kabinnya masih banyak yang kosong, hoho ada ”sunny side”-nya juga. Karena pesawat kecil dan penumpangnya gak terlalu banyak, gak ada orang-orang bego yang suka masukin koper-koper segede gaban ke dalam kabin atas. Tapi tetep aja serem naik pesawat kecil berbaling-baling.
Masalah 3
Nyampe di bandara Tampa Padang Mamuju ternyata ada selebaran yang menawarkan tiket pesawat Aviastar. Akhirnya ditelponlah si CP-nya. Malangnya tiket Aviastar Mamuju-Makassar udah fully booked. Kalau kata pegawai di Dinas PU Mamuju, ada menteri/dirjen yang booking pesawat itu. Mentang-mentang pejabat, seenaknya aja dia pesen pesawat orang. Awas aja kalo tar aku jadi pejabat, aku booking sebulan pesawatnya biar gak ada lalu lintas udara hehe,,
Mamuju bener-bener kota yang sepi. Jam 8 malem aja hanya ada beberapa kendaraan yang lewat. Padahal kami nginep di hotel yang terletak di jalan lintas provinsi. Mungkin kalo ada mahasiswa yang mau penelitian dengan metode traffic counting paling enak di sini nih. Bahkan saking sepinya, kalo kata temen saya (bukan kata saya), “di Makassar aja susah nyari cewek cantik, apalagi di sini”, wekeke cuma ungkapan yang hiperbolis, soalnya ada ibu-ibu PNS di Bappeda Mamuju yang lumayan cantik juga kok.
Yang lucu juga, karena saya dianggap dari pusat, waktu ketemu seorang kontraktor, diminta bantuin supaya dia dapet proyek. Intinya dia pengen menang tender lewat saya (dipikir makelar proyek apa saya,,). Hoho ada yang ngajakin kolusi. Padahal sudah saya bilang bahwa saya masih belum punya kekuasaan, bahkan berulang kali saya kasih penekanan bahwa saya masih kroco, eh dia tetap ngotot minta nomernya di-save, dia bilang siapa tahu kalau ke Sulawesi Barat lagi akan diantarnya jalan-jalan kemanapun. Sempat kepikiran buruk juga, orang kayak gini enaknya dikerjain aja wakaka,,
Masalah 4
Karena gak dapet pesawat, terpaksalah kami melakukan perjalanan darat ke Makassar. Sebenernya nggak terpaksa amat, karena jiwa petualang saya juga pengen ngerasain jalan lintas Sulawesi yang katanya cukup galak. Lagipula dari jaman SMP ampe sekarang saya cuman pernah naik bus dengan tiga rute doang (ceritanya pengen memperbanyak rute).
Parahnya, bus dari Mamuju ke Makassar hanya berangkat di atas jam 19.00, gak ada yang berangkat pagi atau siang. Naik bus bener-bener sama dengan menyakiti diri sendiri. Meskipun bus ber-AC, tetap aja beda banget sama bus Arga Mas (Jakarta-Bogor), karena rute yang ditempuh benar-benar berkelok-kelok, bukan mirip jalan tol Jakarta-Bogor yang jalannya lempeng dan mulus. Baru setengah jam naik bus, saya mulai muntah, mual, pusing, bener-bener lemes (naluri kampungan-nya keluar: muntah-muntah). Saking menderitanya, tiap detik istighfar, mohon ampun, apalagi keinget belum sholat Maghrib-Isya pula.
Selepas Majene, bus yang saya naiki tabrakan (serempetan doang sih sebenernya) dengan bus lain. Bus baret-baret di body dan kacanya. Body kanan bus saya menghantam body kiri bus yang berlawanan arah. Untung gak selip dan keguling. Kedua kru bus terlibat diskusi serius. Aku pikir kayaknya bakalan diselesaikan secara adat nih. Kalau ada tawuran aku udah siap banget. Bukan siap ikutan tawuran, tapi siap ngerekam duelnya trus dijual ke metro tv hehe.
Seperti pepatah Jawa : find the sunny side, selalu ada hal yang bisa kita syukuri dari setiap musibah. Walaupun serempetan dan hampir celaka, tampaknya Tuhan masih mengendaki kami tetap bernafas. Karena bus-nya berhenti, saya bisa menghirup udara segar untuk menghilangkan mual.
Masalah 5
Nyampe Bandara Sultan Hasanudin Makassar lagi, saya herannya kok ketemu si Rangga (petugas yang ikut lari-lari agar saya tidak ketinggalan pesawat kemaren2) di mana-mana. Saya bahkan ketemu dia dan saling nyapa sampai tiga kali, di ruang check in, di toilet, dan di coffee shop. Gila, kalau kita udah kenal sama orang, dunia menjadi terasa semakin sempit, berasa sering ketemu.
Terakhir yang paling lucu adalah ketika dalam pesawat Batavia Makassar-Jakarta. Ada yang kentut bau banget. Kayaknya dia makan bangkai celeng tuh. Tapi saya teringat bahwa semalem kan saya muntah pasti baunya membuat penumpang bus di sebelah saya juga ilfil. Mungkin inilah balasannya atas bau muntahku yang mengganggu. Akhirnya setelah saya sadari bahwa mungkin ini adalah karma, maka saya hirup kentut busuk itu dengan perasaan lapang dada. Kalo mengutip Tora Sudiro : enyak,, enyak,, enyak,,. Pada intinya, kita bisa berempati pada orang lain jika kita pernah merasakan berada pada posisi mereka, atau setidaknya kita mau berusaha memahami keadaan mereka. Tidak ada manusia yang sempurna, jadi kita harus berdamai dengan ketidaksempurnaan orang lain, terlebih karena kitapun bukanlah sosok yang sempurna.
Pelajaran yang bisa diambil
Apapun kejadiannya (mulai dari jadwal yang gak jelas, kecelakaan, dll), beruntung bisa tiba di Jakarta dengan selamat. Ini jadi pembelajaran buat di masa depan, persiapkan diri sematang-matangnya jika hendak pergi ke daerah yang sedikit terpencil. Kalau bikin jadwal, ingat bahwa beda waktu antara Sulawesi dan Jawa adalah satu jam. Air Mamuju akan selalu memanggil kita untuk kembali.
Selain itu ada dua hal yang tampaknya sudah jamak : ”dunia semakin sempit” dan selalu ”find the sunny side of everything”, hehe,,